News

Melawan saat Ditangkap, Penjambret Ditembak Polisi

[ad_1]

BANJARMASIN – Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menembak seorang pelaku spesialis jambret malam hari karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

“Pelaku terpaksa kami tembak karena melawan petugas. Akibat aksinya, korban mengalami luka-luka karena terseret saat mengendarai sepeda motor,” kata Wakapolresta Banjarmasin AKBP Wahyu Dwi Ariwibowo Sik di Banjarmasin, Rabu (27/4/2016).

Ia mengatakan, untuk pelaku jambret yang dihadiahi timah panas di betis kaki sebelah kanan itu diketahui berinisial SBN (30), warga Kelayan Banjarmasin Selatan.

SBN melakukan aksinya seorang dirinya dengan menyasar para wanita.

Pada aksinya yang terakhir, pelaku sempat membuat korban terseret di kendaraan karena menarik tas hingga korban terjatuh dari sepeda motor.

Dari hasil penyidikan polisi, pelaku SBN mengaku telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara di wilayah Kota Banjarmasin. Hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

(Baca Juga : Gadis ABG Ringkus Dua Penjambret)

 

Mantan Kapolres Banjar itu terus mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu 24 April sore, saat sedang berada di sekitar rumahnya.

“Ia mengetahui polisi datang dan langsung menyerang salah satu dari petugas. Sudah diberikan tembakan peringatan, namun tetap melawan. Terpaksa kami tembak di bagian kakinya,” tuturnya saat didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Prasetya Sik dan Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Edward Joseph Sik.

Saat ini pelaku yang juga seorang residivis ini sudah ditahan di sel tahanan Polsekta guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya itu.

Hasil penyidikan sementara, SBN dijerat Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan diancam hukuman di atas sembilan tahun.

[ad_2]

To Top