Mbak Ve Mucikari Prostitusi Online Magelang Ditangkap Polisi

Jakarta, Liputan7up.com – Seseorang muncikari UM alias Mbak Ve (32) warga Tidar Magelang diamankan polisi, karena ikut serta prostitusi online. Modus yang dikerjakan yaitu dengan tawarkan layanan Pekerja Sex Komersial (PSK) melalui aplikasi WhatsApp pada konsumen setia.

“Kebetulan saat kami gerebek AMW (25) selesai melayani pria di satu hotel di Mertoyudan,” kata Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho saat di konfirmasi merdeka.com, Senin (28/1).

Muncikari mendapatkan keuntungan Rp 500 ribu hasil dari ‘kerja’ anak buahnya. 1x kencan, beberapa pria hidung belang mesti merogoh kocek Rp 1,5 juta.

“Jadi sekali kencan tarifnya Rp 1,5 juta. Itu dibagi berdua, untuk PSK sendiri bisa Rp 1 juta, sedangkan muncikari Rp 500 ribu,” tuturnya.

Petugas yang tahu muncikari langsung meringkus mbak Ve. Dari info yang didapatkan, tindakan itu dikerjakan karena keinginan konsumen setia.

“Konsumen setia dalam soal ini lelaki minta UM agar dicarikan wanita yang ingin dibawa jalinan intim. UM yang miliki rekan langsung mengontak AMV untuk melayani konsumen setia,” katanya.

Sampai kini, Yudianto masih mengecek muncikari Ve dan korban AMV. “Kita masih check AMV menjadi saksi korban, sedangkan muncikari Mbak Ve telah kami tentukan terduga,” tuturnya.

Dari tangan terduga, petugas mengambil alih kondom yang telah terpakai, secarik kertas ATM, 15 lembar uang pecahan Rp 100 ribu serta sebuah handpone.

“Terduga dijaring Pasal 296 KUHP dengan intimidasi hukuman 1 tahun 4 bulan,” kata Yudianto Adhi Nugroho.

Exit mobile version