News

May Day, Buruh Angkat Isu Tolak Reklamasi dan Penggusuran

[ad_1]

JAKARTA – Pada peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2016, buruh akan berunjuk rasa dengan membawa isu penolakan tehadap megaproyek reklamasi serta berbagai penggusuran.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, buruh menuntut untuk menolak reklamasi, tolak penggusuran, dan tolak RUU tax amnesti.

“Dalam tuntutan ini sangat penting bagi kami. Dalam reklamasi bagian dari hilangnya mata pencarian masyarakat setempat dan ada buruh pelabuhan juga. Kepentingan mereka terancam juga,” katanya kepada Okezone, Kamis (28/4/2016).

Selain itu, buruh juga menolak pengusuran yang tidak dinilai manusiawi. Iqbal, penolakan penggusuran secara paksa merupakan isu bersama.

“Isu kaum miskin kota, petani, nelayan, dan buruh sudah saatnya menjadi isu bersama. Tidak sedikit kaum buruh menjadi korban pengusuran tanpa dialog.

(Baca Juga : May Day Tak Boleh Menyimpang dari Nilai Perjuangan Buruh)

Terakhir, Iqbal menegaskan, buruh menolak untuk RUU Tax Amnesty. “Terakhir adalah menghapus atau membatalkan RUU pengampunan pajak,” serunya.

Isu-isu lainnya yang akan digaungkan buruh adalah menolak upah yang murah dan menuntut kenaikan upah senilai Rp650 ribu. “Cabut PP No 78 Tahun 2015, tolak upah murah, naikan upah minimum 2017 sebesar Rp650 ribu,” katanya.

Tuntutan terakhir adalah pemerintah harus melindungi hak-hak buruh lainnya, seperti menghentikan kriminalisasi, memberikan hak politik, dan menjamin tidak ada lagi PHK.

“Stop kriminalisasi buruh, stop PHK, deklarasi ormas buruh, dan blok politik kaum buruh,” katanya.

[ad_2]

To Top