News

Mati Lampu, Rapat Paripurna Pembahasan Perda Berlangsung Gelap-gelapan

[ad_1]

MEDAN – DPRD Medan menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan terkait Limbah Rumah Tangga, Senin (28/3/2016).

Pantauan Okezone, rapat yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Medan itu awalnya berlangsung lancar dengan dihadiri sekitar 30 orang anggota. Satu demi satu wakil fraksi di DPRD Medan membacakan tanggapan mereka atas jawaban Pemko Medan atas Ranperda inisiatif DPRD itu.

Namun saat Bahrumsyah, wakil dari Fraksi Partai Amanat Nasional membacakan tanggapan fraksinya, listrik tiba-tiba padam. Rapatpun terhenti sejenak, namun Bahrumsyah tetap melanjutkan pembacaan tanggapan fraksinya dalam kondisi bergelap-gelapan.

Aksi serupa juga dilanjutkan oleh Ratna Sitepu. Meski gelap dan minim penerangan dari lampu emergency yang ada, wakil dari Fraksi Hanura DPRD Medan tetap membacakan pandangan fraksinya.

Namun aksi meninggalkan ruang rapat juga dilakukan sejumlah anggota dewan. Mereka mengaku keluar karena mengaku tak ada gunanya mengikuti rapat yang serba gelap dan tanpa suara itu.

“Ruangan sebesar itu, teriak-teriak pun yang membacakan pandangan fraksi itu kita sudah enggak dengar lagi. Sekwan DPRD harus bertanggungjawab atas kondisi ini,” ujar salah seorang anggota dewan dengan nada kesal, sambil meninggalkan ruang rapat.

Untuk diketahui, rapat paripurna bergelap-gelapan itu berlangsung sekitar satu jam, sebelum akhirnya listrik kembali nyala. Namun saat listrik nyala, banyak anggota dewan yang awalnya berada di ruangan, sudah meninggalkan ruangan karena mengaku kegerahan.

Dalam kondisi umum, kelistrikan di kantor DPRD Medan didukung operasional mesin genset yang ada. Namun saat ini mesin tersebut ditengarai tengah rusak dan dalam tahap perbaikan. Kesekretariatan DPRD Medan sendiri sudah menyurati PT PLN dan memohon agar listrik tidak padam selama rapat paripurna berlangsung. Namun sepertinya surat tersebut tidak diindahkan.

[ad_2]

To Top