News

Marak Korupsi di Kejaksaan, Pengamat: Jaksa Agung harus Dibenahi

[ad_1]

JAKARTA – Beberapa bulan terakhir, marak terjadi praktik korupsi yang melibatkan oknum kejaksaan. Belum lama terjadi adalah kasus oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi yang terlibat dalam suap penyalahgunaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) di Kabupaten Subang.

(Baca juga: KPK Tangkap Anak Buah Jaksa Agung di Jawa Barat)

Pengamat politik asal Universitas Indonesia, Boni Hargens mengatakan, maraknya korupsi yang melibatkan oknum jaksa merupakan tanggung jawab Jaksa Agung dalam mengawasi kinerja anak buahnya.

“Menurut saya pucuk atasnya yakni Jaksa Agung harus dibenahi, harus ada Jaksa Agung yang sejalan dengan revolusi mentalnya Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi,” ujar Boni saat dihubungi Okezone, di Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Selain itu, Boni juga menjelaskan, harus ada peranan tegas dari Presiden Jokowi untuk membongkar seluruh kasus korupsi di tubuh Kejaksaan, maupun peradilan yang dinilai saat ini sudah marak terjadi dan masih belum terungkap.

“Ini butuh pemerintahan yang tegas, dan pada masa Jokowi ini adalah momentum butuh keberanian membongkar ini semua,” tambahnya.

Dirinya meminta, agar pengawasan mulai dari tingkat terkecil hingga keatas dapat digalakkan sehingga tidak ada celah bagi para oknum jaksa yang nakal untuk melakukan tindak pidana korupsi.

“Ya jelas pengawasannya lemah, makanya mekanisme pengawasannya harus sesuai, itu penting, dan ini harus melibatkan semua institusi, juga dari DPR, mesti berkesinambungan,” tukasnya.

Perlu diketahui, KPK akhirnya melakukan penahanan terhadap Fahri Nurmallo (FN) pada Selasa, 12 April 2016, Fahri sendiri adalah ketua tim jaksa yang menangani kasus korupsi penyalahgunaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Subang yang telah dipindahtugaskan ke Semarang, Jawa Tengah.

Sementara itu, tiga tersangka lain yaitu Bupati Subang Ojang Sohandi, jaksa di Kejati Jabar, Devyanti Rochaeni dan Lenih Marliani, juga telah ditahan. Ojang ditahan di Rutan Polres Jaktim, Devyanti ditahan di Rutan KPK, dan Lenih ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jaktim. Satu tersangka lainnya yaitu Jajang Abdul Kholik merupakan terdakwa dan ditahan oleh pihak Kejati Jawa Barat.

[ad_2]

To Top