News

Manuver Politik Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo Mulai Banyak Mendapat Sorotan

Peneliti The Political Literacy Institute Adi Prayitno mengatakan, aktivitas politik yang dilakukan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo kian terlihat agresif.

Hal ini, Adi menilai, terkait dengan bursa calon presiden dan wakil presiden dalam Pemiliham Umum (Pemilu) 2019. “Panglima TNI sepertinya ingin menjadi kandidat (Pemilu 2019),” kata Adi dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com

Namun, Adi menyatakan, manuver gatot mendapat banyak sorotan negatif, terutama menyangkut posisinya sebagai Panglima TNI.

“Bahkan banyak yang menengarai Gatot memanfaatkan jabatannya untuk tujuan politis,” tuturnya.

Selain itu, Adi mengingatkan, publik masih trauma dengan keterlibatan TNI dalam politik yang melahirkan praktik politik yang represif dan otoriter.

Dalam sejumlah agenda kegiatan, seperti seminar kebangsaan yang dilakukan kampus, organisasi masyarakat, termasuk partai politik, misalnya, Gatot juga terkesan pencitraan.

“Tak berlebihan kiranya jika agresifitas Gatot ini dibaca sebagai upaya memoles citra untuk mendulang insentif elektoral di pilpres mendatang,” kata Adi.

Agresivitas Gatot untuk mengisi bursa Pemilu 2019 juga ditengarai menjadi penyebab Panglima mengumbar kasus korupsi Helikopter AW-101, termasuk memberikan tekanan kepada Angkatan Udara.

Dalam konteks pencitraan tersebut, muncul spekulasi bahwa Gatot sengaja membongkar beberapa kasus diantaranya tentang korupsi di tubuh TNI ini justru dapat mempermalukan Instutusi TNI karena tampak ada persaingan di internal TNI yang dikhawatirkan mengganggu profesionalisme matra.

Spekulasi lain ditenggarai ada persaingan atau kepentingan salah satu institusi TNI terkait suksesi orang nomer satu di tubuh TNI.

Manuver Politik

Kisah itu dimulai taktala Jokowi mengajukan nama KASAD Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon tunggal Panglima TNI kepada Komisi I DPR RI.

Padahal bila mau mengikuti tradisi bergiliran pengisian jabatan panglima TNI, seharusnya kali ini calon Panglima berasal dari unsur Angkatan Udara bukan Angkatan Darat. Entah menyesal atau tidak, yang pasti keputusan Jokowi telah memberi konsekuensi terciptanya iklim politis di tubuh TNI.

Kita tentu masih ingat bagaimana secara sepihak, Gatot menghentikan hubungan latihan perang dengan Tentara Australia. Padahal secara prosedur harusnya penghentian itu harus disetujui oleh Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, dan Presiden.

Kemudian Panglima kelahiran Tegal, 13 Maret 1960 ini disebut-sebut terlibat dalam mobilisasi gerakan islam konservatif yang mengepung Jakarta di akhir tahun 2016.

Gambar sang Panglima yang kerap dipakai dalam pelbagai poster maupun meme yang diposting oleh akun-akun sosial media dari golongan islam politik setidaknya mengindikasikan bahwa ada hubungan harmonis antara Panglima dengan kalangan islam politik.

Hal ini diperkuat dengan laporan dari Allan Nairn, seorang Jurnalis Investigatif yang mempunyai track record dalam meliput aktivitas militer di Indonesia, dalam laporannya Nairn menyatakan bahwa Jenderal Gatot terlibat dalam rencana makar terhadap pemerintahan Jokowi.

Meskipun laporan Nairn itu telah dibantah Gatot dengan tetap menegaskan bahwa Jokowi adalah Panglima tertinggi TNI dan karenanya ia tak mungkin berkhianat. Tak lupa ia juga menyatakan bahwa Allan Nairn adalah orang gila, sehingga tak perlu ditanggapi.

Akan tetapi, meskipun sang jenderal dengan tegas membantah, gelagatnya yang terus-menerus mengeluarkan berbagai pernyataan politis semakin memperkuat suatu sinyalemen bahwa Sang Jenderal haus akan kekuasaan.
Tak selesai sampai di situ, ia kembali bermanuver. Di Rapimnas Partai Golkar pada pertengahan bulan lalu ia tak sekadar menghadiri undangan rapimnas, lebih dari itu ia membacakan puisi karya Denny JA dengan judul ‘’Bukan Kami Punya’’.

Puisi tersebut memuat bait-bait yang menyindir pemerintahan saat ini. Sesuatu yang sebenarnya tak etis dilakukan oleh seorang Panglima TNI yang secara institusi merupakan bagian dari pemerintahan saat ini.

Seharusnya Panglima TNI menyadari bahwa TNI merupakan bagian dari pemerintahan. Kritikan panglima TNI juga menjadi sebuah senjata makan tuan yang seharusnya mengenai tubuh TNI itu sendiri. Seolah-olah pesan kritik panglima melalui puisi, memberikan kesan bahwa TNI merupakan institusi yang terpisah dari Pemerintah.

Atau dengan kata lain, puisi Gatot menjadi sesuatu yang kontraproduktif. Dengan bermaksud menelanjangi situasi dan kondisi faktual, sama halnya Gatot membeberkan ketidakbecusan pemerintah –suatu organisasi di mana Gatot duduk sebagai salah satu pemimpin strategisnya.

Menukil dari statemen politikus PDIP lainnya, Andreas Pareira, Panglima TNI ibarat menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri.

Sudah banyak yang menilai bahwa Jenderal Gatot memiliki maksud lain. Salah satunya artikel dari Rahmat Tayib Chaniago.

Ia menilai Jenderal Gatot tengah membangun pencitraan sebagai orang yang paham mengenai situasi dan kondisi bangsa saat ini, atau boleh jadi menyasar kontruksi sebagai calon pemimpin bangsa masa depan. Apalagi nama Jenderal Gatot disebut-sebut dalam bursa calon wakil presiden yang hendak di ajukan Golkar pada 2019 nanti.
Seolah tak jera dengan manuvernya, Jenderal Gatot kembali mengeluarkan statemen kontroversial. Dalam pernyataannya kala mengisi safari Ramadan di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta baru-baru ini, Ia mengatakan:

Demokrasi di Indonesia adalah sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Tidak seperti saat ini. Harusnya menggunakan musyawarah dan mufakat, bukan voting.-

Secara substansi, pernyataan tersebut jika dibaca sepintas bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Akan tetapi jika kita baca secara saksama, Jenderal Gatot sebagai representasi TNI tidak pantas megatakan demikian.
Kritik terhadap demokrasi itu adalah wilayah sipil, bukan militer. Dalam konteks inilah kritik Panglima TNI terhadap demokrasi itu menjadi berlebihan.

Yang paling anyar adalah kengototan Jenderal Gatot yang menginginkan dilibatkannya TNI dalam penanganan Terorisme dalam RUU Terorisme yang sedang digarap oleh DPR. Sebab baginya terorisme itu adalah kejahatan luar biasa.

Akan tetapi, kehendak Jenderal Gatot mendapat penolakan dari Aktivis HAM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka beranggapan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme hanya akan mengancam supremasi sipil.

Menurut Ketua SETARA Institute Hendardi, pelibatan TNI secara eksplisit harus ditolak dengan alasan:
Merusak sistem peradilan pidana. Terorisme adalah “crime” yang harus diatasi dengan pendekatan hukum yang selama ini terbukti mampu mengurai jejaring terorisme dan mencegah puluhan rencana aksi terorisme; dan
Keterlibatan TNI akan memperlemah akseptabilitas dan akuntabilitas kinerja pemberantasan terorisme, karena TNI tidak tunduk dan bukan aktor dalam sistem peradilan pidana terpadu. Tidak ada hak uji (habeas corpus) atas tindakan paksa yang dilakukan oleh TNI. Jika ini terjadi akan membahayakan demokrasi, HAM, dan profesionalitas TNI itu sendiri.

Tentunya kita yang anti terhadap dwi fungsi ABRI dan pro terhadap supremasi sipil akan menangkap betapa manuver-manuver Jenderal Gatot menunjukkan sinyal jarum jam perjalanan bangsa akan kembali diputar ke belakang, ke rezim otoritarian Orde Baru, di mana tentara berpolitik di wilayah sipil.(Badrul Arifin/Kumparan)

To Top