Mantan Kepala Lapas Sukamiskin Kembali Diperiksa KPK
Jakarta, Liputan7up.com – Mantan Kepala Instansi Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen kembali dicheck penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahid di panggil menjadi terduga masalah pendapat suap perizinan dan sarana elegan di Lapas Sukamiskin.
“WH (Wahid Husen) akan dicheck menjadi terduga,” tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat di konfirmasi, Senin (17/9).
Tidak hanya Wahid, penyidik KPK juga menjadwalkan kontrol Hendry Saputra. Ajudan Wahid itu juga akan dicheck menjadi terduga dalam masalah ini.
Awal mulanya, KPK membuka adanya suap perizinan dan sarana elegan di Lapas Sukamiskin dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kalapas Sukamiskin WahidHusen.
Dalam operasi senyap itu KPK temukan ada sel elegan yang mempunyai pendingin hawa, pemanas air, kulkas sampai toilet duduk. Sel tersebut didapati ditempati oleh Fahmi Darmawansyah sebagai narapidana masalah suap project penyediaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Wahid dan Fahmi juga jadikan terduga dalam masalah ini bersama dengan dua orang yang lain. Yaitu Andri yang merupakan tahanan pendamping Fahmi serta Hendry Saputra sebagai orang keyakinan Wahid.
Wahid disangka terima suap berbentuk uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400 serta dua mobil type Mitsubishi Pajero dan Mitsubishi Triton Exceed yang kini telah ditangkap pihak KPK. Wahid juga telah mengaku penerimaan suap tersebut.