Jakarta, Liputan7up.com – Mantan finalis putri Indonesia, Fatya Ginanjarsari, dicheck saat kira-kira 11 jam oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Sesudah tuntas kontrol, dia pilih bungkam pada beberapa wartawan yang telah menantinya.
Fatya didapati hadir Mapolda Jatim pada Kamis siang tempo hari pukul 13.00 Wib. Dia baru keluar dari ruangan penyidik Siber sekitar pukul 23.45 Wib.
Waktu keluar dari ruangan penyidik, Fatya yang tampak mengenakan topi ini tidak ingin bicara masalah materi penyelidikan yang barusan dijalaninya.
Dia cuma berupaya menunduk dan berlindung dibalik badan penyidik yang mengawalnya. “Permisi saya ingin melalui ya, permisi…permisi,” tutur Fatya tiada mempedulikan pertanyaan wartawan, Kamis (17/1) malam.
Awal mulanya, Direktur Reserse Kriminil Spesial (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, dari pendalaman info dengan cara penyelarasan pada artis Fatya Ginanjarsari, penyidik temukan info yang memberi dukungan mengenai adanya pendapat jaringan prostitusi online ini.
Bahkan juga, info Fatya ini semakin memperkuat jaringan prostitusi online yang dikerjakan oleh beberapa muncikari yang telah diamankan. Di konfirmasi apa perihal itu bermakna pun menyatakan keterkaitan Fatya? Yusep malas menuturkan dengan fakta kontrol masih berjalan.
“Waktu ini proses kontrol masih berjalan. Kita nantikan saja, nanti kita berikan kembali,” imbuhnya, Kamis (17/1).
Sesaat itu, berkaitan dengan masalah 5 Januari (penggerebekan Vanessa) Yusep pun menyatakan, muncikari W didapati memfasilitasi keinginan dari muncikari TN. Lantas, TN terhubung keinginan itu pada muncikari Fitria.
“Saudara F lalu berkomunikasi dengan S (muncikari ES) sehingga muncul nama VA (Vanessa Angel),” katanya, Kamis (17/1).
Dalam masalah usaha prostitusi ini, beberapa muncikari tersebut didapati sama-sama penuhi atau menyediakan pekerja sex.
“Dalam jaringan prostitusi online ini, tempat mereka sejajar. Mereka (muncikari) ini sama-sama penuhi (menyediakan) pekerja sex,” imbuhnya.