News

MAKI Curigai Adanya Dugaan Korupsi Kabel PT Telkom

[ad_1]

JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan sampah kulit kabel di gorong-gorong atau saluran air di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat milik PT Telkom. Kini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sedang mendalami adanya dugaan korupsi dalam kasus itu.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, dugaan korupsi sampah kabel di PT Telkom tersebut kemungkinan ada. Pasalnya kata dia, setiap pengadaan barang, hingga ke pembuangan sampah selalu ada anggarannya.

“Pasti membuang bekas bungksunya itu dibayar, mulai dari ngangkut, bekas masang, dan buang di situ semua dibayar atau dianggarkan. Jadi harusnya bungkus kabel di buang ke tempat lain, tapi malah dibuang ke gorong-gorong nah itu pasti korupsi,” ujar Boyamin kepada Okezone, Minggu (10/4/2016).

(Baca Juga: Polda Metro Dalami Dugaan Korupsi Kabel PT Telkom)

Karenanya, ia mendorong agar Polda Metro Jaya mengusut tuntas dugaan adanya korupsi dari pembuangan sisa bungkus kabel ke gorong-gorong tersebut.

“Saya dukung diusut biar semua orang, ini ini kan dampaknya bisa banjir yang membuat air meluap dan banjir,” katanya.

Sebelumnya, Kasudbit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Iriawan mengatakan, sampah kulit kabel di gorong-gorong atau saluran air Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat adalah milik PT Telkom.

Ferdy menambahkan, pihaknya kini tengah fokus melengkapi BAP pencurian kabel, sambil menelusuri adanya dugaan korupsi.

“Sementara ini kita masih fokus pelengkapan BAP pencuriannya dulu, sambil mencari tahu dugaan korupsinya. Kita memanggil mereka untuk mengidentifikasi pemilik kabel, mana yang harus kita BAP,” tegasnya seperti dilansir dari situs milik Pemprov DKI, Beritajakarta.

[ad_2]

To Top