News

Mabok Miras saat Belajar, Siswa SMP Dilaporkan Polisi

[ad_1]

JAYAPURA – Dua SMP 14 Koya Koso di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, diamankan polisi, Kamis (31/3/2016). Siswa berinisial DA (15) dan JB (15) itu, diduga mengikuti kegiatan belajar di kelas dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman beralkohol.

Berdasarkan data dari Polres Kota Jayapura, mereka bertingkah laku aneh ketika mengikuti pelajaran bahasa Inggris sekitar pukul 08.00 WIT.

Petrus Awinero selaku guru bahasa Inggris langsung mengamankan kedua siswa tersebut ke ruang guru.

Kepala SMP Negeri 14 Jemi Semra langsung menelepon aparat Polsek Muara Tami untuk menjemput mereka.

“Salah satu siswa turut mendampingi saat DA dan JB dibawa ke Mapolsek Muara Tami,” kata Perwira Urusan Humas Polres Kota Jayapura Iptu Jahja Rumra.

Jahja menuturkan, kedua oknum siswa tersebut telah dibawa ke Puskesmas Koya Barat setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Setelah menggeledah tas mereka, polisi tak menemukan barang bukti minuman keras. “Saat ini mereka belum dapat dimintai keterangan karena dalam kondisi mabuk parah,” pungkasnya.

[ad_2]

To Top