Mabes Polri Gerebek Gudang Pengoplos Pupuk Subsidi

[ad_1]

MEDAN – Petugas polisi dari Mabes Polri menggerebek Gudang pupuk bersubsidi yang akan dioplos di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pasar 7, Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu (20/3/2016).

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menemukan pupuk subsidi sebanyak 35 ton yang rencananya akan dioplos menjadi pupuk non subsidi.

Penggerebekan terjadi saat para pekerja sedang menjemur pupuk subsidi yang dioplos menjadi pupuk non subsidi.

Tim Mabes Polri yang dipimpin AKBP Beni Purnomo dan Kompol Dodi Suprianto itu menghubungi Mapolres Binjai, untuk membantu mereka menangani kasus yang menjadi prioritas kerja Polri tahun 2016 itu.

Selain pupuk 35 ton, ditemukan juga zat kimia H2O sebanyak 25 kg, yang digunakan untuk merubah warna pupuk subsidi menjadi pupuk non subsidi, ratusan karung plastik bertuliskan pupuk subsidi jenis Urea dan pupuk non subsidi.

Polisi juga menangkap pemilik gudang, Libun (45) warga Desa Cinta Dapat, Kelurahan Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dan seorang pekerja, Heri alias Bombom (45) warga Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Keduanya langsung dibawa ke Polres Binjai untuk diperiksa polisi.

Saat penggrebekan, polisi melakukan penjagaan ketat di gudang yang terletak persis di pinggir jalan raya perbatasan Kota Binjai dan Kabupaten Langkat tersebut. Ratusan masyarakat di sekitar lokasi dan yang melintas turut menyaksikan penggerebekan itu.

Di dalam gudang yang ditembok setinggi 2 meter tersebut, 35 ton pupuk bersubsidi ditumpukkan di beberapa tempat. Ada beberapa pupuk yang subsidi sudah dioplos menjadi pupuk non subsidi.

Tidak lama kemudian, anggota Sabhara Mapolres Binjai datang ke lokasi dengan membawa dua truk Dalmas untuk mengangkut semua pupuk dan barang bukti yang ada di lokasi.

Kapolres Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin SIK saat berada di lokasi menjelaskan, kalau semua pupuk dan barang bukti akan diangkut dan dibawa ke Mapolres Binjai.

“Masih dalam penyelidikan. Semuanya akan dibawa ke Polres Binjai. Pemilik dan berapa lama gudang beroperasi masih diselidiki,” jelas Mulya.

[ad_2]

Exit mobile version