Jakarta, Liputan7up.com – PT Kereta Api (KAI) Divisi Regional I Sumut sudah melayani 180.392 penumpang saat musim angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Jumlahnya ini bertambah di banding periode sama tahun lalu.
“Itu data dari tanggal 20 Desember sampai 31 Desember 2018. Untuk tanggal 1 Januari 2019 masih dikerjakan up-date. Jumlahnya ini naik sekitar 10 % dibanding realisasi angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 yang banyaknya 163.354 penumpang,” papar M Ilud Siregar, Manager Humas PT KAI (Persero) Divre I Sumut, Rabu (2/1) sore.
Lonjakan penumpang diperkirakan masih akan berlangsung hari ini dan pada 6 Januari 2019. Prediksi ini didasarkan pada kegiatan perkantoran yang telah diawali dan siswa mulai masuk sekolah pada 7 Januari 2019.
Di kesempatan itu, Ilud kembali memperingatkan supaya penumpang untuk membawa barang bagasi sesuai dengan ketentuan. Ukuran dan berat maximum barang bagasi tiap-tiap penumpang kereta api dengan ukuran maximum 100 dm3 dengan dimensi 70 cm x 48 cm x 30 cm, berat maximum 20 kg yang disediakan pihak PT KAI.
“Beberapa barang bagasi yang tidak diijinkan dibawa adalah binatang, narkotika psikotoprika dan zat adiktif yang lain, senjata api dan senjata tajam, semua beberapa barang yang gampang terbakar/meledak, semua beberapa barang bau menusuk, amis atau karena sifatnya bisa mengganggu/mengakibatkan kerusakan kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang yang lain,” jelas Ilud.