Lama Kabur, Narapidana Tertangkap saat Nyabu
[ad_1]
BANDA ACEH – Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, menangkap seorang pria saat tengah asyik menggunakan narkoba jenis sabu, di sebuah rumah kontrakan di Simpang Surabaya, Banda Aceh.
Dari hasil penyelidikan, pelaku merupakan salah satu narapidana yang pernah melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Lambaro. Pelaku bernama Harly Chandra Oscar ini diketahui kabur dari lapas pada 14 Januari 2013 lalu, dengan cara memotong pintu besi sel menggunakan gergaji besi.
Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Nazril mengatakan, Harly sebelumnya ditangkap karena tersandung kasus yang sama yaitu narkoba dan dihukum lima tahun enam bulan penjara.
“Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) pihak lapas, yang kabur sejak dua tahun lalu, penghuni sel nomor empat tersebut kabur dengan cara memotong jeruji pintu sel,” kata Kompol Nazril, Selasa (29/3/2016).
Penangkapan Harly kata Kompol Nazril berawal dari laporan masyarakat. Saat mengetahui informasi tersebut, pihaknya langsung menggerebek salah satu rumah kontrakan di kawasan Simpang Surabaya, Kecamatan Bairurrahman tersebut pada Senin, (28/3/2016) sekira pukul 23.30 WIB.
Meski polisi tidak menemukan barang bukti sabu, namun aparat menyita barang bukti lainnya, yaitu satu alat hisap sabu, satu plastik bekas sabu, dua buah kaca dan satu korek api.
Kini, pelaku dan barang bukti diamankan di Ruang Unit I Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh untuk penyidikan lebih lanjut.
[ad_2]