Lakukan Razia Polisi Menangkap Puluhan Preman Di Bekasi

Jakarta, Liputan7up.com – Puluhan orang disangka lakukan tindakan premanisme di Bekasi, Jawa Barat diamankan polisi. Bahkan juga, beberapa salah satunya diputuskan menjadi terduga masalah pemerasan, dan dijebloskan ke sel tahanan.

Di Kota Bekasi polisi ditempat tangkap sekurang-kurangnya 10 orang preman di lokasi Kecamatan Medansatria. Mereka diantaranya AS (41), NF (34), S (49), W (33), FY (27), S (32), MT (41), RW (42), FS (49), dan H (32).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jarius Saragih mengatakan, 10 orang preman itu telah diputuskan menjadi terduga dalam masalah pemerasan sesuai dengan masalah 368 KUHP.

“Terduga diamankan berdasar pada laporan dari masyarakat, modusnya jual minuman dengan paksa pada pemakai jalan yang terjerat kemacetan, modus lainnya mengatur lalu lintas,” kata Jarius di Bekasi, Minggu (9/9).

Menurutnya, terduga juga meneror akan mengakibatkan kerusakan mobil dan ambil barang bila tidak beli minuman paket yang di jual sampai Rp 10 ribu.

Sesaat itu, di Kabupaten Bekasi, ada sekitar 74 orang disangka pelaku premanisme. Mereka ditangkap oleh aparat Polres Metro Bekasi dalam razia premanisme pada akhir minggu ini. Penyidik kini masih mengecek mereka, bila ada unsur pidana karena itu akan ditahan.

“Jika ada yang ikut serta tindak pidana akan diteruskan di Reskrim,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara.

Menurutnya, beberapa puluh orang disangka pelaku premanisme diamankan di beberapa titik seperti simpang jalan, pasar, dan yang lain. Polisi merazia itu untuk mendesak angka kriminalitas di jalanan yang bisa menggelisahkan masyarakat.

Exit mobile version