News

Kronologi Penyerangan Dua Korban di RW Taman Sari

[ad_1]

JAKARTA – Sepuluh pelaku pengeroyokan dua orang korban RW 07 di Jalan Mangga Besar IV Selatan, berhasil ditangkap oleh Polsek Taman Sari Metro Jakarta Barat.

Menurut Kapolsek Taman Sari, AKBP Suhermanto mengatakan, berkat laporan oleh warga salah satu pelaku berhasil ditangkap. Di mana pada saat itu pelaku sedang melintas di jalan namun tiba-tiba meyerempet spion mobil. Saat itu, warga mengenali wajah pelaku kemudian langsung menghubungi Polsek Taman Sari.

Ketika ditindak lanjuti, pelaku  berinisial H (24) warga asal Jakarta Pusat, mengakui perbuatannya tersebut, di hadapan polisi dia melakukan pengeroyokan tersebut karena ajakan oleh rekannya berinisial A.

“Pelaku H ini didatangi A ketika lagi mengatur parkir di Pecenongan, Jakarta Pusat,” kata Suhermanto, Jumat (22/4/2016).

(Baca juga: Asyik Duduk di Pos, Dua Pemuda Diserang Puluhan Orang)

Di hadapan polisi A menceritakan kronologi pemukulan itu, di manai A mengajak teman-temannya untuk membantunya melakukan pengeroyokan dengan senjata tajam terhadap dua korban RW 07. “Mendengar komando tersebut, semua langsung melakukan penyerangan. Masing-masing orang membawa senjata tajam, sudah kita amankan,” ucapnya.

Polsek Taman Sari saat ini masih mencari pelaku tersebut. Masing-masing pelaku berinisial A yang membawa samurai, I dan T membawa bambu, AD membawa cocor codet pemecah es, R serta F membawa batu.(gun)

[ad_2]

To Top