News

Kriminolog Duga Petugas Pajak Dibunuh karena Langgar SOP

[ad_1]

JAKARTA – Dua petugas pajak dari KPP Sibolga tewas dibunuh saat melakukan penagihan pajak. Kriminolog dari Universitas Indonesia, Chairul Huda menduga, dua petugas pajak tersebut melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).

“Mana ada sih pegawai pajak yang nagih secara personal gitu. Kan by document dulu, kaya debt collector saja,” kata Chairul saat dihubungi Okezone, Jumat (15/4/2016).

(Baca juga: Usah Bunuh Petugas Pajak, Pelaku Serahkan Diri)

Berdasarkan pengalamannya, ia pun juga terkadang pernah lupa membayar pajak. Namun, tidak ada petugas pajak yang mendatangi kediamannya guna menagih tunggakan.

“Saya juga pembayar pajak, kadangkala saya juga kelewatan bayar pajaknya, tapi enggak pernah tuh ada orang pajak datang ke saya, nagih. Saya sih menduga ada tindakan yang di luar dari SOP dalam penagihan itu,” ujarnya.

Dia pun menganggap tak lazim jika petugas pajak menagih tunggakan senilai Rp14,7 miliar dengan mendatangi langsung pengusaha karet, Agusman Lahagu Alias Ama Tety (45).

“Pajak itu assessment. Membayar pajak itu bukan kebutuhan Ditjen Pajak, tapi kebutuhannya wajib pajak. Jadi sebenarnya kalau memang ada tunggakan pajak segitu besar itu enggak lazim menurut saya didatengin untuk ditagih, lazimnya adalah disurati kalau tidak mau bayar ya di proses hukum dengan melalui penyidikan pajak, kan gitu. Mana ada pajak didatengin dengan ditagih?” tambahnya.

[ad_2]

To Top