Jakarta, Liputan7up.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik adanya pengubahan ketentuan tata ruangan di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pengubahan ketentuan tersebut untuk project pembangunan Meikarta memperoleh izin secara detail.
“Kami sedang menggali adanya tanda-tanda keinginan beberapa pihak spesifik untuk merubah ketentuan tata ruangan Bekasi supaya memudahkan perizinan project Meikarta,” tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat di konfirmasi, Senin (3/12/2018).
Karena perihal tersebut, penyidik instansi antirasuah juga tengah menginvestigasi pendapat suap untuk revisi ketentuan daerah (Perda) Kabupaten Bekasi. Karena, pengubahan ketentuan tata ruangan memerlukan revisi Perda Kabupaten Bekasi.
“Adakah atau tidak saluran dana untuk revisi Perda mengenai tata ruangan tersebut, pasti ikut jadi perhatian KPK,” kata Febri.
KPK awal mulanya mengendus perizinan project Meikarta memiliki masalah. Instansi antirasuah juga sudah sempat menyarankan supaya pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaudit lagi izin tersebut.
Dalam masalah ini, KPK mengambil keputusan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menjadi terduga masalah pendapat suap berkaitan izin project pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Tidak hanya Bupati Neneng, KPK ikut menangkap delapan orang yang lain dalam masalah ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruangan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Lalu, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Grup, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama sebagai konsultan Lippo Grup, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Grup.
Bupati Neneng dan kawan-kawan disangka terima hadiah atau janji Rp 13 miliar berkaitan project tersebut. Disangka, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterikatan beberapa dinas karena project tersebut cukuplah kompleks, yaitu mempunyai gagasan bangun apartemen, pusat belanja, rumah sakit, sampai tempat pendidikan. Hingga diperlukan banyak perizinan.