News

KPK Telusuri Dana PLS di Timor Tengah Utara

[ad_1]

KEFAMENANU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelusuri dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) yang telah menetapkan tersangka mantan Kepala Bidang (Kabid) PLS Dinas PPO Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Marthen Dira Tome, yang kini menjabat sebagai Bupati Sabu Raijua.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh empat orang penyidik KPK itu berlangsung tertutup di ruang pusat pengendalian Operasi Polres Timor Tengah Utara (TTU), pemeriksaan itu dilakukan terhadap sejumlah penyelenggara PLS Kabupaten TTU dan Belu yang dipusatkan di Kefamemanu.

“Polres TTU hanya memfasilitasi untuk rungan pemeriksaan. Jumlah penyidik ada empat orang dan sesuai rencana pemeriksaan akan berlangsung sampai tanggal 16 April 2016. Kuat dugaan pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana PLS tahun 2007,” kata Kasubaghumas Polres TTU, Iptu Petrus Liu, Selasa, 12 April 2016.

Sementara, salah satu penyelenggara PLS asal Kabupaten Belu, Dnaiel Balitana membenarkan, adanya undangan dari KPK untuk dimintai keterangan di Mapolres TTU, seputar kasus PLS provinsi tahun 2007 silam.

“Kami dari Belu diundang oleh KPK ke sini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus PLS Provinsi tahun 2007. Kapasitas saya ketika itu selaku penyelenggara program,” ungkap Daniel Balitana

Seperti diketahui, Marten Dira Tome yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) PLS Dinas PPO Provinsi NTT, diduga melakukan korupsi dana bantuan PLS senilai Rp77 miliar,Marthen Dira Tome, saat kini menjabat sebagai Bupati Sabu Raijua.

[ad_2]

To Top