KPK Telah Mengantongi Identitas Trio Kwek Kwek Kasus Walikota Pasuruan

Jakarta, Liputan7up.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sudah kantongi jati diri Trio Kwek-Kwek dalam masalah pendapat suap Wali Kota Pasuruan nonaktif Setiyono. Trio kwek-kwek sendiri adalah tiga orang yang disangka menolong Setiyono mengendalikan proyek-proyek di Pasuruan.

Trio Kwek-Kwek itu ikut dimaksud mengendalikan pemenang lelang project dan memastikan besaran prinsip fee dari entrepreneur yang akan ditunjuk untuk melaksanakan project di Pasuruan. Untuk itu, KPK selekasnya menjadwalkan pemeriksan pada ketiganya.

“Kami check untuk lihat selanjutnya pendapat proyek-proyek apa yang mereka kelola dan ikut sejauh manakah Wali Kota ikut memperoleh ‘fee’ dari project tersebut,” tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (8/10).

Sayangnya, Febri masih malas mengatakan siapapun tiga orang yang dimaksud Trio Kwek-Kwek tersebut. Menurutnya, tiga orang ini ikut disangka membagi-bagi project dan mengaturnya dengan semasing.

“Ada pembagian-pembagian yang mereka kerjakan. Contohnya A itu lebih mengatasi beberapa project dengan perincian spesifik lalu dua orang yang lain menangangi project lainnya,” jelas ia.

Waktu ini, lanjut Febri, KPK tengah mengidentifikasi 10 project berkaitan pendapat suap Setiyono. Di tanya project apa, Febri kembali bungkam.

“Ada lebih dari 10 project yang sedang kami perhatikan dan identifikasi adakah atau tidak saluran dan menjadi fee project pada Wali Kota,” katanya.

Dalam masalah ini, KPK mengambil keputusan Wali Kota Pasuruan Setiyono menjadi terduga suap penyediaan barang dan layanan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, Jawa Timur.

Tidak hanya Setiyono, KPK ikut menangkap pelaksana harian Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Pasuruan Dwi Fitri Nurcahya, Staf Kelurahan Purutrejo Wahyu Tri Hardianto, dan pihak swasta bernama Muhamad Baqir.

Setiyono disangka terima hadiah atau janji sekitar 10 % dari project berbelanja modal gedung dan bangunan peningkatan Pusat Service Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemkot Pasuruan dengan sumber dana APBD Tahun Biaya 2018.

Disangka project di Pasuruan ditata oleh Wali Kota Setiyono melalui tiga orang dekatnya yang dimaksud trio kwek kwek. Dalam project PLUT-KUMKM, Wali Kota Setiyono mendapatkan prinsip fee sebesar 10 % dari nilai HPS yaitu Rp 2.297.464.000, ditambah 1 % atau sekitar Rp 20 juta untuk Pokja.

Exit mobile version