KPK Tahan 6 Tersangka Suap Perizinan Proyek Meikarta

Jakarta, Liputan7up.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meredam enam dari sembilan terduga masalah pendapat suap perizinan project pembangunan Meikarta. Mereka ditahan di beberapa tempat saat 20 hari pertama.

“Pada beberapa terduga di masalah pendapat suap berkaitan proses perizinan Meikarta dikerjakan penahanan 20 hari pertama,” tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat di konfirmasi, Selasa (16/10).

Febri mengatakan pegawai Lippo Grup Henry Jasmen dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Lalu, konsultan Lippo Grup Taryudi ditahan di Polres Jakarta Pusat sedangkan Fitra Djaja Purnama ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Penyidik, katanya, ikut meredam Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pengaturan Ruangan Bekasi Jamaluddin di Polres Metro Jakarta Pusat. Sesaat itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Service Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Awal mulanya, KPK sudah mengambil keputusan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menjadi terduga masalah pendapat suap berkaitan izin project pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Tidak hanya Bupati Neneng, KPK ikut menangkap delapan orang yang lain dalam masalah ini. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruangan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Lalu, Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Grup, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama sebagai konsultan Lippo Grup, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Grup.

Bupati Neneng dan beberapa pihak disangka terima hadiah atau janji Rp 13 miliar berkaitan project tersebut. Disangka, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterikatan beberapa dinas karena project tersebut cukuplah kompleks, yaitu mempunyai gagasan bangun apartemen, pusat belanja, rumah sakit, sampai tempat pendidikan. Hingga diperlukan banyak perizinan.

Exit mobile version