News

KPK Sita 3 Mobil Dari Rumah Bupati Cirebon

KPK Sita 3 Mobil Dari Rumah Bupati Cirebon

Jakarta, Liputan7up.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kantor Pemkab Cirebon saat tiga hari beruntun. Pemeriksaan terkait dengan masalah pendapat suap jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi beberapa project di Kabupaten Cirebon.

Tempo hari, Minggu 28 Oktober 2018, tim penyidik mengambil alih 3 mobil dan uang sejumlah beberapa ratus juta rupiah. Penyitaan dikerjakan dari Rumah Dinas Bupati Sunjaya Purwadisastra, Rumah mertua Sunjaya dan Rumah anak Sunjaya.

“3 Unit mobil type Honda HRV, Pajero dan Jazz, serta BBE (tanda bukti elektronik), dan ikut uang dalam pecahan Rupiah, USD dan Real dengan jumlahnya sekitar Rp 400 juta,” tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat di konfirmasi, Senin (29/10).

Awal mulanya, pada Sabtu 27 Oktober 2018, tim penyidik terlebih dulu memeriksa enam tempat di Cirebon. Yaitu Rumah Sekda Kabupaten Cirebon, Rumah ajudan bupati, dan rumah beberapa kepala dinas.

“Diambil alih dokumen-dokumen berkaitan kepegawaian dan project,” kata Febri.

Sesaat, pada Jumat 26 Oktober 2018, tim ikut memeriksa enam tempat. Kantor Dinas Bupati dan Sekda, Rumah Dinas Bupati, Rumah Pribadi Bupati, Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Bina Marga, Kantor Badan Service dan Perizinan.

“Dari tempat pemeriksaan diambil alih beberapa dokumen-dokumen berkaitan administrasi kepegawaian, dokumen project dan uang tunai Rp 57 juta serta bukti transaksi bank,” kata Febri.

Dalam masalah ini KPK mengambil keputusan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terduga pendapat suap jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi berkaitan project di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Sunjaya disangka terima suap berkaitan jual beli jabatan sejumlah Rp 100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto. Uang dikasihkan supaya Sunjaya melantik Gatot dalam jabatan tersebut.

Sedangkan pendapat penerimaan gratifikasi, Sunjaya disangka terima uang keseluruhan sejumlah Rp 6,4 miliar. Uang tersebut disimpan dalam rekening atas nama orang yang lain yang dikuasai oleh Sunjaya.

To Top