News

KPK Siap Bantu Polisi Usut Kasus Korupsi Nur Mahmudi

KPK Siap Bantu Polisi Usut Kasus Korupsi Nur Mahmudi

Jakarta, Liputan7up.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pengaturan dan supervisi berkaitan masalah mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail yang sudah diputuskan menjadi terduga pendapat tindak pidan a korupsi project Jalan Nangka Tapos.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan unit pengaturan dan supervisi KPK sudah terima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) masalah tersebut pada 3 September 2018.

“Sesuai dengan ketetapan di Pasal 50 UU KPK karena itu bagian KPK adalah lakukan pengaturan. Bila diperlukan support atau bila ada kendala, KPK bisa menolong perlakuan masalah tersebut . Sejauh ini belumlah ada masalah,” kata Febri, Selasa (4/9).

Awal mulanya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan jika tiap-tiap masalah korupsi yang diakukan oleh penegak hukum lainnya, termasuk juga di Kepolisian dan Kejaksaan sesudah di keluarkan SPDP tentu akan dilaporkan ke KPK.

“Karena itu kata undan g-undan g dan telah ada MoU-nya pada KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. Menjadi, dengan automatis KPK akan supervisi proses penyelidikan dan penyidikan masalah yang menyertakan mantan Wali Kota Depok,” kata Syarif di Jakarta, Sabtu (1/9).

Penyidik Polres Kota Depok sudah mengambil keputusan Nur Mahmudi Ismail menjadi terduga pendapat tindak pidan a korupsi project Jalan Nangka Tapos.

“Statusnya sudah dinaikkan jadi terduga berdasar pada gelar masalah,” kata Kepala Bidan g Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (28/8).

Argo mengutarakan penyidik kepolisian juga sudah mengambil keputusan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Depok ini sial HP menjadi terduga pendapat masalah yang sama.

Penyidik menurut Argo, mengambil keputusan mantan petinggi nomer satu di Depok Jawa Barat itu semenjak 20 Agustus 2018. Nur Mahmudi sudah sempat melakukan kontrol menjadi saksi pendapat tindak pidan a korupsi di Polresta Depok pada sekian waktu lalu .

Sejauh ini , polisi sudah mengecek 30 saksi termasuk juga Nur Mahmudi semenjak diselidiki pada November 2017. Polisi memberikan indikasi pembuatan project jalan Tahun Biaya 2015 Pemkot Depok itu berlangsung tindak pidan a.

To Top