KPK Selidiki Keterlibatan Kajati DKI dalam Suap PT Brantas
[ad_1]
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut aliran uang suap dari PT Brantas Abipraya yang diduga untuk menghentikan pengusutan perkara korupsi perusahaan tersebut yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, pihaknya masih terus mendalami hubungan antara uang suap dari PT Brantas yang diduga akan diberikan kepada Kepala Kejati DKI, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Tomo Sitepu.
“Sedang dipikirkan konstruksinya, setelah periksa saksi-saksi. Belum selesai, masih didalami dan dipelajari fakta-faktanya,” kata Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2016).
(Baca juga: KPK Periksa Tiga Tersangka Suap Kejati DKI)
Sudung dan Tomo sendiri telah diperiksa intensif oleh penyidik KPK pada Kamis malam hingga Jumat dini hari pekan lalu. Namun, keduanya dilepas dengan alasan hanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengungkapkan, ada keterkaitan antara uang dari Direktur Keuangan PT Brantas, Sudi Wantoko dan Manager Pemasaran PT Brantas, Dandung Pamularno itu yang dititipkan kepada Marudut akan diberikan untuk dua jaksa Korps Adhyaksa itu.
“Ya itu dua orang itu yang kita periksa memang ada kaitannya,” kata Agus kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat 1 April 2016.
[ad_2]