News

KPK Seakan-akan Takut ke Setya Novanto?

Akademisi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Umar Husin mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dinilainya tak berani menjadikan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Pasalnya, nama Novanto masuk dalam dakwan pada sidang kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

“KPK itu kenapa takut sama Setya Novanto? ‘Sikat saja’, jangan seakan-akan KPK ini takut,” ujar Umar di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7/2017) .

Menurut Umar, KPK seharunya mengusut Novanto dan segera menetapkan status hukum untuknya terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Begitu pula terhadap politikus lain yang juga disebut dalam surat dakwaan KPK.

Nama Novanto disebut dalam surat tuntutan KPK untuk dua terdakwa kasus korupsi e-KTP, yakni Irman dan Sugiharto.

KPK telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Ketua Partai Golkar itu terkait kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Novanto kali pertama diperiksa diperiksa KPK sebagai saksi kasus itu pada tanggal 13 November 2016. Sementara pemeriksaan kali kedua pada 10 Januari 2017.

Pada Jumat 7 Juli 2017, Novanto mangkir dari pemanggilan KPK sebagai saksi kasus itu karena sakit kepala.

To Top