News

KPK Pertimbangkan Panggil Saksi Terkait Kasus Hambalang

[ad_1]

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Sitomorang menyatakan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan memanggil saksi terkait kelanjutan kasus pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

“Pertimbangannya ya, hukum itu sendiri yang harus menjamin kepastian agar tercapai keadilan,kebenaran dan kejujuran. Jadi semua yang memiliki bukti harus diadili,” kata Saut saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2016).

Meski demikian, KPK tetap akan memanggil saksi saat pihaknya sudah mendapatkan bukti. “Tidak terbatas pada nama-nama tertentu yang telah disebut-sebut. Selama ada bukti keterkaitan (kita akan panggil),” lanjutnya.

Seperti diketahui, sejumlah politisi Partai Demokrat, yakni M Nazaruddin, Andi Malarangeng, dan Angelina Sondakh ikut terseret kasus tersebut. Dalam persidangan di Pengadilan Tidndak Pidana Korupsi (Tipikor), majelis hakim menyebutkan ada sejumlah fakta persidangan yang menjadi bisa menjadi pertimbangan.

Majelis hakim mengatakan, pada Januari 2010 di kantor Kemenpora, Nazaruddin mengadakan pertemuan dengan Menpora Andi Mallarangeng, anggota DPR Angelina Sondakh, dan Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin. Hadir pula dalam pertemuan itu Sekretaris Menpora, Wafid Muharam dan membicarakan persoalan pengurusan sertifikat yang telah rampung.

 

[ad_2]

To Top