News

KPK Periksa Pegawai Kementerian PUPR Soal Suap Proyek Air Minum

KPK Periksa Pegawai Kementerian PUPR Soal Suap Proyek Air Minum

Jakarta, Liputan7up.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan kontrol pada PNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Peumahan Rakyat (PUPR) Indra Kartasasmita. Ia akan dicheck menjadi saksi masalah pendapat suap project pembangunan skema penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

“Saksi Indra Kartasasmita dicheck untuk terduga ARE (Anggiat Partunggal Nahot Simaremare),” tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat di konfirmasi, Jumat (4/1/2019).

Tidak hanya Indra, penyidik KPK ikut menanggil pihak swasta bernama Jemy menjadi saksi dalam masalah ini. Jemy dicheck untuk Anggiat Partunggal sebagai Kepala Unit Kerja SPAM Strategis/Petinggi Pembuat Prinsip (PPK) SPAM Lampung.
Awal mulanya, KPK memeriksa Kantor Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kamis 3 Januari 2019. Pemeriksaan dikerjakan berkaitan masalah pendapat suap project pembangunan Skema Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

Tidak hanya kantor Ditjen Cipta Karya, penyidik KPK ikut memeriksa rumah Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma dan rumah PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin. Kedua-duanya adalah terduga dalam masalah ini.

“Dari 3 tempat tersebut diambil alih beberapa dokumen-dokumen project dan keuangan serta tanda bukti elektronik,” kata Febri.

Team KPK ikut memeriksa beberapa tempat berkaitan masalah ini, diantaranya di dalam rumah terduga Dirut PT. TSP, Yuliana Enganita Dibyo. Dari pemeriksaan itu, tim KPK mengambil alih uang deposito sebesar Rp 1 miliar dan uang Rp 200 juta.

Dalam masalah ini, KPK mengambil keputusan delapan orang menjadi terduga masalah pendapat suap pada petinggi Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkaitan project pembangunan Skema Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun biaya 2017-2018.

Empat orang disangka menjadi pihak penerima yaitu, Direktur Penting PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih Wahyudi, Direktur Penting PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo.

Sedangkan menjadi penerima suap, KPK menangkap empat petinggi Kementerian PUPR, yaitu Kepala Unit Kerja (Satker) SPAM Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, serta PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Disangka, empat petinggi Kementerian PUPR terima suap untuk mengendalikan lelang berkaitan project pembangunan skema SPAM tahun biaya 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa. Dua project yang lain adalah penyediaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah musibah Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

To Top