News

KPK Akan Periksa Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin

KPK Akan Periksa Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin

Jakarta, Liputan7up.com – Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin diskedulkan akan dicheck penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi Partai Golkar itu akan diminta info untuk lengkapi berkas penyidikan anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono dalam masalah pendapat suap dan a perimbangan keuangan daerah.

“Saksi Aziz Syamsuddin, anggota DPR RI periode 2014 s/d 2019 akan dicheck menjadi saksi untuk terduga AMN (Amin Santono),” tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat di konfirmasi, Selasa (28/8).

Tidak hanya Aziz, penyidik KPK juga menjadwalkan kontrol Anggota Komisi XI Fraksi PDI Perjuangan I Gusti Agung Rai Wirajaya dan Kasubdit Dana Alokasi Spesial (DAK) Fisik 2 Direktorat Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yudi Sapto Pranowo.

“Kedua-duanya juga akan dicheck menjadi saksi untuk terduga AMN,” jelas Febri.

KPK sendiri tengah menelusuri pendapat keterlibatan pihak lainnya dalam masalah ini . Awal mulanya penyidik sudah sempat mengambil alih uang Rp 1,4 miliar dan mobil Toyota Camry. Penyidik temukan uang Rp 1,4 miliar saat memeriksa tempat tinggal Wabendum PPP Puji Suhartono di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan sekian waktu lalu .

Tidak hanya tempat tinggal pengurus PPP, ada dua tempat lainnya yang digeledah KPK. Dua tempat itu yaitu rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN dan salah satunya apartemen di Kalibata City, yang disangka ditempati oleh tenaga pakar orang politik PAN tersebut .

Dalam penggeledahan itu penyidik mengamankan dokumen berkaitan permintaan biaya daerah dari penggeledahan tersebut . Satu mobil Toyota Camry turut diambil alih dari rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN itu .

Dalam masalah ini KPK mengambil keputusan empat orang menjadi terduga. Yaitu anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono, mantan PNS Kemenkeu Yaya Purnomo, Ahmad Ghiast, dan Eka Kamaludin. Ahmad Ghiast dan Eka merupakan pihak swasta.

Mereka disangka lakukan tindak pidan a suap berkaitan saran Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P Tahun Biaya 2018. Terkuaknya masalah ini merupakan kerja sama KPK dengan pertolongan Inspektorat Bidan g Investigasi Kementerian Keuangan.

To Top