News

KPK Periksa 3 Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Soal Meikarta

KPK Periksa 3 Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Soal Meikarta

Jakarta, Liputan7up.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar serta dua Wakil Ketua DPRD Bekasi, Mustakim dan Daris berkaitan masalah pendapat suap perizinan project pembangunan Meikarta. Ketiganya akan dicheck menjadi saksi untuk terduga Billy Sindoro.

“Ketiganya akan dicheck menjadi saksi untuk terduga BS (Billy Sindoro),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat di konfirmasi, Selasa (11/12).

Billy Sindoro merupakan Direktur Operasional Lippo Grup. Dalam masalah ini, penyidik ikut menyebut Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Berolahraga Kabupaten Bekasi Henry Lincoln.

“Saksi Henry Lincoln ikut akan diminta info untuk terduga BS,” kata Febri.

Awal mulanya, KPK mengambil keputusan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menjadi terduga masalah pendapat suap berkaitan izin project pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Tidak hanya Bupati Neneng, KPK menangkap delapan orang yang lain dalam masalah ini. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruangan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Lalu, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Grup, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama sebagai konsultan Lippo Grup, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Grup.

Bupati Neneng disangka terima hadiah atau janji Rp 13 miliar berkaitan project tersebut. Disangka, realisasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterikatan beberapa dinas karena project Meikarta cukuplah kompleks, yaitu mempunyai gagasan bangun apartemen, pusat belanja, rumah sakit, sampai tempat pendidikan. Hingga diperlukan banyak perizinan.

To Top