News

KPK Lakukan Pemeriksaan pada Ketua Komisi ASN Tentang Kasus Rommy

KPK Lakukan Pemeriksaan pada Ketua Komisi ASN Tentang Kasus Rommy

liputan7up – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan mengecek Ketua Komisi Perangkat Sipil Negara (KASN), Sopian Effendi. Ia akan diperiksa menjadi saksi masalah suap jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama dengan terduga bekas Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy.

“Sopian Effendi akan diperiksa dalam kemampuan menjadi saksi untuk terduga RMY (inisial Romahurmuziy),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan secara singkat, Jumat, 5 April 2019.

KPK pula menyebut tiga saksi lain dari faktor panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama, pada lain Nurlis, Siti Lailirita, serta Hilal Sirrika Kholid. Mereka akan diperiksa untuk lengkapi berkas penyelidikan Rommy.

Dalam masalah ini, KPK juga menangkap Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi serta Kepala Kantor Lokasi Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Penyidik telah memeriksa ruangan kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Dari sana diambil alih uang. Lalu memeriksa ruang Sekjen Kemenag, Nur Kholis Setiawan, serta mengambil alih beberapa dokumen. Nur Kholis pula sudah diperiksa KPK dalam kemampuan menjadi ketua panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi Kemenag.

To Top