News

KPK – Ingatkan Anies Sandi untuk Berfikir Serius

Liputan7up

Liputan7up – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada Pemprov DKI Jakarta agar pemberantasan korupsi di pemerintah daerah harus serius. Pembentukan Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) yang menjadi bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) jangan hanya sekadar lips servis belaka. Apalagi personel di dalam tim itu digaji dengan angka cukup besar.

“Saya belum mendapat informasi resmi soal itu. Tapi di beberapa media kami sudah baca,” jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Rabu malam (3/1).

Namun, kata Febri, KPK tetap mengapresiasi daerah yang berinisiatif melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi tersebut. “Apapun bentuknya itu tentu harus dilihat secara positif terlebih dahulu,” jelasnya.

Lanjut mantan aktivis ICW itu mengingatkan, setelah Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta diresmikan, maka komitmen kerjanya jangan hanya secara lisan atau komitmen di atas kertas saja.

Perlu sebuah aksi konkret. Jangan pada ada pemborosan anggaran, penggunaan anggaran tidak pada tempatnya. Apalagi ada bagian dari Pemprov DKI Jakarta terjerat korupsi. Baik yang tertangkap tangan maupun dari hasil pengembangan.

Lebih jauh dari itu, menyelamatkan APBD dari konflik kepentingan di dalam proses pengambilan keputusan, pengendalian gratifikasi, kewajiban pelaporan LHKPN dan juga proses pengadaan barang dan jasa dengan yang benar. “Karena hal inilah yang biasanya dilakukan terkait dengan kasus-kasus yang ditangani oleh KPK,” tuturnya.

Sebab selama ini begitu banyak kepala daerah diproses baik melalui operasi tangkap tangan (OTT) atau penangan perkara. Menurutnya, Komite PK versi Anies adalah salah satu caranya mengintensifkan pencegahan di daerah. “Tentu ini jadi pelajaran juga bagi pihak pihak untuk lebih mengintensifkan pencegahan daerah masing-masing,” tukasnya.

To Top