News

KPK Ditantang Periksa Ahok Terkait Reklamasi Teluk Jakarta

[ad_1]

JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thajaja Purnama (Ahok), terkait dugaan korupsi pemulusan rancangan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang rencana pembangunan Pulau G,I,J, dan K dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.

“Gubernur Ahok sebagai orang yang terlibat banyak. Periksa dia sebagai saksi. Dia yang ngajuin izin,” ujar Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Muhammad Insur di Kantor LBH, Jakarta Pusat, Sabtu (2/4/2016).

KPK juga diharapkan berani memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta serta kepala dinas yang membawahi reklamasi Teluk Jakarta.

Insur mengatakan, seharusnya Ahok berpihak kepada rakyat dengan tidak mengajukan izin reklamasi di Teluk Jakarta Utara, karena mengizinkan pembangunan tersebut, maka bisa berdampak terhadap perusakan lingkungan pesisir maupun penggusuran ruang hidup dan penghidupan nelayan di Teluk Jakarta.

“Ahok seharusnya pro ke rakyat, harus melindungi rakyat. Dia kan bapaknya rakyat DKI Jakarta bukannya korporat,” tegas Inur.

 

[ad_2]

To Top