News

KPK dan Kejagung Dinilai Menutupi Kasus OTT Oknum Kejati DKI

[ad_1]

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung tak transparan dalam memberikan informasi berkenaan dengan kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan okum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI.

Hal itu menurut Masionton membuat publik curiga dengan ketidaksingkronan informasi antara kedua belah pihak.

“Saling berubah-ubah dan saling bantah, seperti antar Kejaksaan dengan KPK. Antar Kejaksaan Tinggi dengan Kejaksaan Agung. Bahkan antar Pimpinan KPK memberikan informasi yang berbeda-beda. Sepertinya ada yang sedang ditutup-tutupi oleh KPK dan Kejaksaan Agung,” ujar Masinton saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Masinton mengatakan, apa yang terjadi terkait kasus tersebut tidak seperti biasanya, dimana informasi dari KPK keluar dari berbagai pintu.

Begitupun dengan Kejagung. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang membantah adanya penangkapan terhadap anak buahnya. Lalu Kejaksaan Agung memastikan tidak ada jaksa dari yang ditangkap saat OTT KPK.

Namun, Jaksa Agung Muda Pengawasan M Jasman Pandjaitan membenarkan adanya operasi gabungan antara Kejagung dan KPK terkait dengan OTT terhadap oknum Kejaksaan. Selanjutnya Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Adi Toegarisman l mendatangi KPK untuk mengonfirmasi informasi ini.

Perbedaan keterangan juga terjadi di KPK. Pimpinan KPK Alexander Marwata memberi klarifikasi mengenai OTT bahwa belum ada jaksa yang ditangkap. Namun sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang telah membenarkan adanya OTT yang dilakukan terhadap oknum Kejati DKI.

“Tim penyidik KPK juga mengamankan uang dalam pecahan dolar namun belum diketahui berapa jumlah uang yang diamankan dan berapa orang yang diamankan KPK,” kata Masinton.

[ad_2]

To Top