Jakarta, Liputan7up.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka agenda kunjungan untuk tahanan antirasuah pada Hari Raya Natal, Selasa 25 Desember 2018. Sesaat agenda kunjungan teratur pada Senin 24 Desember 2018 ditiadakan.
“Agenda kunjungan tahanan 24 Desember 2018 tidak ada kunjungan. Tanggal 25 Desember 2018 baru ada kunjungan dari pukul 09.00-13.00,” kata Kabag Pemberitan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati saat di konfirmasi, Sabtu (22/12).
Menurutnya, agenda kunjungan tahanan di Hari Raya Kelahiran Yesus Kristus itu cuma diperuntukkan untuk keluarga saja. Pihak kuasa hukum tahanan tidak diijinkan menjenguk.
“Cuma untuk keluarga saja, tidak diperbolehkan untuk penasehat hukum,” kata Yuyuk.
Proses menjenguk tahanan sama dengan tahun-tahun awal mulanya. Tidak hanya buka waktu jenguk, KPK ikut akan memfasilitasi beberapa tahanan lakukan misa atau perayaan Natal.
Pada keluarga yang menjenguk juga diijinkan membawa makanan kegemaran buat keluarga mereka.