News

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Di Kemenpora Sejak Asian Games

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Di Kemenpora Sejak Asian Games

Jakarta, Liputan7up.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka praktek rasuah dalam Kementerian Pemuda dan Berolahraga (Kemenpora). Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sudah sempat menyatakan pihak instansi antirasuah telah mencium adanya tanda-tanda tindak pidana korupsi di Kementerian yang di pimpin Imam Nahrawi tersebut lama.

Yaitu semenjak Indonesia jadi tuan-rumah dalam Gelaran Asian Games 2018. Akan tetapi untuk kelancaran acara empat tahunan yang dibarengi oleh semua negara di Benua Asia itu, Saut menyatakan tim penindakan KPK pilih sabar sesaat. Sesudah gelaran Asian Games dan Asian Paragames selesai, baru Saut memerintah anak buahnya untuk lakukan tindakan.

Walau bukan praktek rasuah di gelaran Asian Games 2018 yang dibongkar oleh KPK, akan tetapi setidaknya masalah suap dan gratifikasi dana hibah dari Kemenpora ke Komite Berolahraga Nasional Indonesia (KONI) jadi pintu masuk buat KPK untuk temukan tanda-tanda tindak pidana korupsi lainnya di Kemenpora.

“Kami telah lihat indikasi-indikasi (korupsi) waktu itu. Tetapi kami ingin acara (Asian Games 2018) berjalan dengan lancar. Jadi memang kami telah ikuti. Kami telah susuri lama,” tutur Saut dalam jumpa wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12).

Bahkan juga, Saut menyebutkan akan menelisik peranan dari Menpora Imam Nahrawi dalam masalah suap dan gratifikasi dana hibah ke KONI. Saut mengatakan, sebenarnya dalam masalah ini ada pendapat peranan dari Menpora Imam Nahrawi.

“Saya belumlah dapat menyimpulkan itu. Tapi indikasinya memang fungsi yang berkaitan (Imam Nahrawi) berarti ya,” kata Saut.

Kembali, Saut pilih sabar dan menyerahkan seutuhnya pada tim penyidik KPK untuk mencari info dan bukti pendapat keterkaitan Imam Nahrawi dan pihak lainnya.

“Kelak kita lihat dahulu. Sebab jika kita lihat jabatannya (Menpora) kan, itu dapat kita lihat seperti apakah lalu peranannya seperti apakah. Ada banyak yang tidak konfirm keduanya mengenai fungsinya, nanti kita lihat dahulu,” Saut memberikan.

Untuk hindari kembali terjadinya praktek rasuah di Kemenpora, Saut juga minta supaya Imam Nahrawi serius lakukan pembenahan dan pengawasan di kementeriannya. Terpenting berkaitan dengan pemakaian dana pertolongan dari pemerintah untuk organisasi-organisasi berkaitan.

“Jangan pernah alokasi dana hibah yang semestinya bisa dioptimalkan untuk tingkatkan prestasi berolahraga Indonesia malah jadi ruangan bancakan karena lemahnya pengawasan dan proses pertanggungjawaban keuangan yang tidak akuntabel,” kata Saut.

Tidak cuma dari Saut, Ketua KPK Agus Rahardjo juga menyarankan perihal yang sama. Bila Kemenpora tidak selekasnya berbenah, jadi tidak tutup peluang tanda-tanda tindak pidana korupsi lainnya di Kemenpora akan turut dibongkar tim penindakan KPK.

“Jika kami lihat di Kemenpora, tentu tidak cuma dana hibah ke KONI, ada pula yang ke IOC (Komite Olimpiade Internasional),” kata Agus.

Sama dengan Saut, Agus ikut menyaratkan peluang adanya praktek rasuah dalam gelaran Asian Games 2018. Agus pastikan akan minta penyidiknya untuk menelisik pendapat tersebut.

“Kami dapat meng-trace ikut misalnya dana Asian Games, jadi kami akan menelusuri itu,” Agus menjelaskan.

Pengungkapan masalah ini berawal saat KPK memperoleh info dari masyarakat mengenai adanya praktek suap di Kemenpora. Team penindakan KPK berjalan dan mengamankan setidaknya 12 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Tidak hanya 12 orang, tim ikut mengamankan beberapa tanda bukti, yaitu uang sebesar Rp 318 juta, buku tabungan dan ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta atas nama Jhonny yang dikuasai oleh Mulyana. Lalu Mobil Chevrolet Captiva warna biru punya ET (Eko Triyanto) dan uang tunai dalam bingkisan plastik di kantor KONI sekitar beberapa Rp 7 Miliar.

KPK lalu mengambil keputusan lima orang menjadi terduga masalah pendapat suap dan gratifikasi penyaluran pertolongan dari Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Berolahraga (Kemenpora) Kemenpora pada Komite Berolahraga Nasional Indonesia (KONI).

Mereka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana (MUL), Petinggi Pembuat Prinsip (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo (AP), Staf Kemenpora Eko Triyanto (ET), Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), dan Bendahara Umum KONI Jhony E. Awuy (JEA).

Disangka Adhi Purnomo dan Eko Triyanto terima pemberian sekurangnya Rp 318 juta dari pengurus KONI. Tidak hanya itu, Mulyana ikut terima Rp 100 juta melalui ATM.

Tidak hanya terima uang Rp 100 juta melalui ATM, Mulyana ikut awal mulanya telah terima suap lainnya dari petinggi KONI. Yaitu 1 unit Toyota Fortuner, 1 unit Samsung Galaxy Catatan 9, dan uang Rp 300 juta dari Jhony.

Uang tersebut di terima Mulyana, Adhi, dam Eko supaya Kemenpora mengucurkan dana hibah pada KONI. Dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan sebesar Rp 17,9 miliar.

Di step awal, disangka KONI ajukan proposal pada Kemenpora untuk memperoleh dana hibah tersebut. Disangka mengajukan dan penyaluran dana hibah menjadi akal-akalan dan tidak sesuai dengan keadaan sebetulnya.

Sebelum proposal diserahkan, disangka sudah ada persetujuan pada pihak Kemenpora dan KONI untuk membagikan fee sebesar 19,13 % dari keseluruhan dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu beberapa Rp 3,4 miliar.

To Top