KPK Bakal Terlibat Dalam Pembahasan Materi Debat Pilpres 2019
Jakarta, Liputan7up.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan akan ikut serta dalam bahasan materi debat Pemilihan presiden 2019. KPK ingin pemberantasan korupsi jadi perhatian semua pihak, terutamanya dua pasangan capres-cawapres.
“Sesudah kami pertimbangkan, KPK akan memutuskan akan ikut serta dengan intisari dalam rapat-rapat dan bahasan materi debat yang akan didatangi oleh beberapa Panelis, Ahli atau pakar yang diundang oleh KPU-RI,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saar di konfirmasi, Sabtu (5/1).
KPK mengharap keterkaitannya dalam pengaturan materi debat Pemilihan presiden bisa mengoptimalkan usaha mencegah dan pemberantasan korupsi. Febri menyebutkan dalam bahasan materi debat, pihaknya akan mengemukakan point penting yang mesti dimintakan gagasannya pada capres-cawapres.
“Hingga di rapat-rapat tersebut, kami bisa mengemukakan beberapa poin penting yang butuh dibicarakan dan dimintakan gagasannya pada beberapa pasangan calon,” katanya.
Walau begitu, KPK sampai kini belumlah memberi jawaban berkaitan ajakan Komisi Penentuan Umum (KPU) untuk jadi salah satunya panelis debat Pemilihan presiden. Menurut Febri, pihaknya mempertimbangkan kemungkinan independensi dan tempat menjadi institusi penegak hukum.
“Jadi, sejauh ini ketetapannya, KPK akan turut dengan intisari membuat bersama dengan materi debat dengan panelis dan ahli lainnya, akan tetapi belumlah akan memutuskan apa akan ada dalam pekerjaan debat tersebut karena beberapa pertimbangan,” jelas Febri.
Komisi Penentuan Umum (KPU) RI akan menggelar debat Pemilihan presiden step pertama pada Kamis, 17 Januari 2019 yang akan datang. Ira Koesno dan Imam Priyono dipilih menjadi moderator step pertama debat Pemilihan presiden.
Sesaat untuk topik, debat pertama mengenai Hukum, HAM, Korupsi, Terorisme, debat ke-2 mengenai Daya dan Pangan, SDA dan lingkungan hidup, infrastruktur, debat ke-3 mengenai Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sosial dan Kebudayaan.