News

Kotak Dan Bilik Suara KPU Kota Malang Dilelang

Jakarta, Liputan7up.com – Komisi Penentuan Umum (KPU) Kota Malang akan jual 8.804 kotak nada sisa yang sempat digunakan awal mulanya. Keseluruhnya kotak nada memiliki bahan alumunium akan di tawarkan melalui proses lelang.

Komisioner Divisi Logistik dan Keuangan KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengatakan, lelang dikerjakan bersamaan ketetapan pergantian material bahan kotak dan bilik nada untuk Pemilu 2019. Pergantian ketentuan mewajibkan material kotak nada dari alumunium jadi terbuat berbahan karton putih dan design spesifik.

Hingga menuntut penyediaan kotak dan bilik nada baru oleh KPU RI. Karena itu kotak dan bilik nada memiliki bahan alumunium yang lama pada akhirnya tidak terpakai dan dikerjakan proses penghilangan dari rincian asset.

“Kotak dan bilik lama yang alumunium automatis dihapus,” kata Aminah Asminingtyas pada wartawan di Kota Malang, Jumat (2/11).

Mode bilik dan kotak nada yang baru memiliki bahan karton antiair warna putih, serta mempunyai sisi transparan. Ukurannya ikut hampir sama juga dengan yang lama yaitu panjang 40 Cm dan tingginya 60 Cm.

Kata Aminah, KPU Kota Malang menanti penghilangan tersebut sesudah dilaporkan ke KPU RI. Saat ini tinggal menanti untuk penerapan penghilangan tersebut.

KPU Kota Malang akan memberikan laporan jumlahnya bilik dan kotak nada yang akan dihapus dari rincian asset. Waktu laporan disertai survey harga alumunium per kg.

Hasil survey KPU Kota Malang harga aluminium di market Rp 17 ribu per kg. Sesaat berat dari 8.804 kotak dan bilik nada 24,2 ribu kg, sehingga harga nya Rp 411 juta.

“Hasil lelang setelah itu akan dikembalikan pada kas negara,” tuturnya.

Waktu ini KPU Kota Malang masih menanti kesepakatan dari KPU RI, termasuk juga berkaitan harga yang di tawarkan tersebut. Setelah itu dikatakan ke Kantor Service Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL).

To Top