News

Korban Helikopter di Poso Akan Diberikan Kenaikan Pangkat

[ad_1]

JAKARTA – Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo memastikan sebanyak 13 prajurit TNI yang menjadi korban dalam insiden jatuhnya Helikopter TNI akan diberikan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa(KPLB) satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

“Akan diberikan penghargaan KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama,” ujar Gatot melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/3/2016).

Selain itu, jasad korban juga bakal dilepas dengan upacara militer. Gatot pun memastikan, seluruh kegiatan prosesi pemakaman diambil alih oleh Negara dan dimakamkam di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

“Prosesi pemakaman akan dilaksanakan setelah selesai diidentifikasi di RSU Bhayangkara Palu, selanjutnya semua jenazah akan dibawa ke RSU Polri Kramat Jati untuk identifikasi lebih mendalam,” sambungnya.

Sementara terhadap keluarga korban, Gatot menegaskan akan memberikan santunan dan biaya pendidikan hingga tingkat perguruan tinggi kepada anak-anak prajurit TNI yang gugur, akibat jatuhnya Helly Bell milik TNI AD di Poso.

[ad_2]

To Top