News

Kontroversi Eksploitasi Anak PB Djarum

Kontroversi Eksploitasi Anak PB Djarum, liputan7upcash – Dengan ramainya pemberitaan mengenai polemik eksploitasi anak, PB Djarum akhirnya memutuskan untuk menghentikan program Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis mulai tahun depan. Dengan diambilnya keputusan tersebut, diharapkan dapat meredam polemik masalah yang sedang berlangsung.

Kontroversi Eksploitasi Anak PB Djarum

Berdasarkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menuding PB Djarum melakukan eksploitasi terhadap anak-anak lewat ajang audisinya. KPAI menyatakan bahwa terdapat undang-undang yang dimana mengatur perusahaan rokok dilarang untuk menampilkan logo, merek, ataupun image produk tembakau dalam menyelenggarakan kegiatan.

Mengetahui hal itu, Kak Seto Mulyadi pun angkat bicara mengenai hal tersebut. Menurutnya, isu audisi umum tersebut bisa dituntaskan dengan tenang. “Harusnya tidak usah dibuat gaduh, berdiskusilah bersama-sama. Djarum sudah berjasa banyak dengan mencetak atlet-atlet internasional di bidang bulutangkis. Hal tersebut harus diakui secara jujur.” kata Kak Seto pada Senin, 9 September 2019.

“Akan tetapi, Djarum juga melakukan pelanggaran terhadap regulasi, itu juga harus dibuka, tidak ditutup-tutupi. Dipecahkan sekarang bagaimana solusinya.” tambah Kak Seto.

Kontroversi Eksploitasi Anak PB Djarum

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 Pasal 36 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan memang menyatakan bahwa setiap orang yang memproduksi atau mengimpor produk tembakau tidak dapat menggunakan nama merek dagang dan logo produk tembakau.

“Jadi sudah terdapat undang-undang yang mengatur masalah tersebut, jadi apapun yang menyangkut rokok kalau mensponsori suatu kegiatan tidak boleh menggunakan merek dagangnya. Ini sudah bertahun-tahun. Djarum tetap membina tetapi tetap memakai logo Djarum. Intinya, KPAI hanya sekedar mengingatkan supaya mematuhi undang-undang.” sambung Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ini.

Banyak pihak yang menyayangkan jika KPAI baru mengangkat persoalan ini sekarang, sementara audisi umum PB Djarum sudah digelar sejak 2006. Kak Seto menilai kelengahan semua pihak selama ini tidak bisa dijadikan pembenaran untuk terus melakukan pelanggaran.

“Apabila terdapat sesuatu yang salah, memang baiknya dikoreksi,walaupun kesalahan tersebut sudah lama dan baru saja disadari. Kemudian ada pihak yang mengingatkan, hal tersebut tidak boleh disalahkan. Intinya, kita harus berterima kasih karena KPAI tetap mengingatkan kita semua.” tambah Kak Seto.

To Top