News

Konser di Singapura, Pasha Diduga Gunakan Anggaran Negara?

Ketua DPRD Kota Palu, Mohammad Iqbal Andi Magga, mendalami soal biaya perjalanan kegiatan menyanyi Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu. Iqbal mengatakan, pihaknya saat ini telah mengumpulkan data, apakah perjalanan Pasha ke Singapura menggunakan surat perintah perjalanan dinas atau murni biaya sendiri.

“Bila menggunakan SPPD, artinya dibebankan ke APBD. Dan tentu saja itu melanggar,” kata Iqbal dilansir Detik, Rabu (29/3). “Bila murni, tentu tidak membebankan daerah.”

Perjalanan Pasha ke Singapura diduga oleh DPRD menggunakan dana APBD karena ada informasi sejumlah pejabat Kota Palu turut serta dalam kegiatan tersebut. DPRD pun saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti. “Kami juga mendapatkan informasi bila ada beberapa pejabat dari Pemerintah Kota Palu yang ikut saat itu. Namun ini belum bisa kami pastikan karena kami sedang mengumpulkan bukti-buktinya,” ujar Iqbal.

Terkait kepergiannya ke Singapura yang dipersoalkan oleh DPRD Palu, Pasha mengaku keberatan. Dia merasa selama ini sudah profesional dalam melaksanakan pekerjaan dan tugasnya. “Apa dasarnya mengatakan bahwa saya tidak profesional. Bila saya menyalahi aturan, mana checklist-nya,” kata Pasha (27/3). “Apakah kerja saya sebagai wakil wali kota terabaikan atau mungkin ada kebijakan yang tidak kami jalankan?” sambungnya.

To Top