News

Komisi III DPR: Seharusnya Ahok Menghormati Keputusan BPK

[ad_1]

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan terkait pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta Barat, yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dari hasil pemeriksaan BPK, ada kerugian keuangan negara yang mencapai miliaran rupiah.

“Oleh sebab itu, saya berpandangan bahwa dengan telah dikeluarkannya hasil keputusan BPK yang dinilai adanya kerugian keuangan negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras ini maka sudah sepatutnya secara hukum, KPK meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan dalam kasus tersebut,” kata Dewan Pembina Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kepada Okezone, di Jakarta Pusat, Minggu (17/4/2016).

Dasco berharap semua pihak menghargai keputusan BPK terkait RS Sumber Waras.

“Dalam pandangan hukum saya, laporan pemeriksaan sebagai keputusan BPK yang menilai adanya unsur kerugian keuangan negara dalam proses pembelian lahan RS Sumber Waras Grogol, Jakarta Barat haruslah dihormati oleh semua pihak, termasuk Ahok dan para pendukungnya,” jelasnya.

(Baca Juga : Komisi II: Hasil Audit BPK Itu Kredibel)

Ia melanjutkan, bahkan selevel Presiden RI Joko Widodo pun harus bisa menghormati BPK tersebut. Sekadar diketahui, BPK sebagai lembaga negara yang telah diamanatkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK sebagai lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

“Ditegaskan pula dalam Pasal 10 Ayat 1 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK bahwa BPK berwenang menilai dan menetapkan jumlah kerugian keuangan negara yang diakibatkan perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai. Dengan demikian, hasil audit BPK harus diterima sebagai dokumen hukum yang sah dan memiliki kekuatan pembuktian karena dikeluarkan lembaga yang berwenang dan telah dilakukannya melalui standar pemeriksaan yang benar,” tutur Dasco.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Ahok telah menyebut audit BPK ngaco. Pasalnya, dari hasil audit mengindikasikan adanya kerugian negara sebesar Rp191 miliar dalam pembelian lahan RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat.

[ad_2]

To Top