Bisnis Kerugian Akibat Maling Listrik Capai Rp 1,5 Triliun per Tahun By Didik Riyadi Posted on 12 Februari 2016 Share Tweet Share Share Email [ad_1] Kejahatan pencurian listrik ada yang mengandung unsur kesengajaan maupun ketidaksengajaan. [ad_2] Related Items: Share Tweet Share Share Email