News

Keroyok Polisi, Ambon Jadi Tersangka

[ad_1]

JAKARTA – Seorang anggota polisi, AKP Warno babak belur dikeroyok di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menetapkan Mangapul Sianturi alias Ambon (40) sebagai tersangka atas pengeroyokan itu.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Febriansyah mengatakan, kejadian pengeroyokan terjadi Sabtu 16 April 2016 malam. “Semalam anggota Polri dikeroyok sama Mangapul Sianturi alias Ambon Cs,” katanya kepada wartawan, Minggu (16/4/2016).

Menurutnya kejadian bermula saat korban melintas di lokasi, lalu melihat pelaku sedang cekcok dengan seorang pria bernama Arnold Andry, akibat tabrakan sepada motor antara keduanya.

Sebagai polisi yang sedang bertugas, Warno lantas membantu melerai keduanya. Namun pelaku tidak senang dan kemudian memanggil teman-temannya untuk mengeroyok Warno.

“Karena pelaku tidak senang, maka pelaku lansung memanggil teman-temannya yang sedang duduk di halte bus, selanjutnya korban dikeroyok sebanyak kurang lebih lima orang,” lanjutnya.

Akibat pengeroyokan, korban mengalami luka-luka di wajah dan kepala terkena pukulan benda tumpul. Korban telah dibawa ke rumah sakit untuk divisum. Sementara polisi masih mencari pelaku lainnya.

[ad_2]

To Top