News

Kepala Kejati DKI Penuhi Panggilan KPK

[ad_1]

JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaaan pemberian suap.

“Siap, siap, siap,” kata Sudung saat tiba di Gedung KPK Jakarta, Kamis (14/4/2016), atas panggilan terkait penghentian penanganan perkara pada PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Jakarta.

Sudung yang datang bersama dengan Tomo sekitar pukul 09.35 WIB tanpa mengenakan seragam korps Adhyaksa tersebut tidak menjawab pertanyaan lain dari wartawan dan langsung masuk ke ruang tunggu steril Gedung KPK.

Sudung dan Tomo sebelumnya sudah diperiksa KPK pada Rabu 31 Maret hingga Kamis 1 April pagi pasca melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap dua petinggi PT Brantas Abipraya (Persero) dan satu orang pihak swasta di Jakarta Timur pada 31 Maret 2016.

Sebelum Sudung dan Tomo datang, Inspektur II Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Babul Khoir juga mendatangi Gedung KPK, namun ia mengaku datang tidak terkait penyidikan kasus tersebut.

“Ini untuk kerja sama sinergitas antara Kejaksaan, Kepolisian dan KPK, ini. Ini bukan masalah pemeriksaannya. Kita undangan di sini, sekali lagi undangan masalah sinergitas,” kata Babul.

Babul bersama tim diketahui pernah melakukan pemeriksaan etik terhadap tiga tersangka kasus tersebut di gedung KPK yaitu Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, senior Manager PT BA Dandung Pamularno dan seorang perantara bernama Marudut Pakpahan.

“Ini bukan masalah kasus. Nanti biarkan saja Pak Jamwas sama Kapuspekumnya (menerangkan) ya,” tambah Babul. 

[ad_2]

To Top