News

Kenapa Kasus Novel Baswedan Sampai Saat ini Belum Ada Titik Terang?

Komisioner Komnas HAM, Manager Nasution mengatakan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan sama seperti kasus terorisme. Kasus penyiraman air keras tidak pantas dianggap kasus biasa.

“Ini sudah 55 hari, pertanyaan kalau ini kasus biasa ini harusnya sudah selesai. Kalau kasus luar biasa seperti terorisme saja dalam tiga hari bisa ketemu kenapa kasus novel tidak, Komnas melihat (kasus) Novel ini adalah kasus luar biasa,” kata Manager di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).

Manager mengatakan akan mendatangi KPK hari ini. Pihaknya ingin berdiskusi terkait data yang telah diberikan pihak keluarga Novel kepada Komnas HAM.

“Kita punya data punya informasi kita kemudian mengkoordinasikan dengan KPK, yang kedua ingin mengundang KPK untuk punya perhatian yang sama, setidaknya kami belum tahu,” kata Manager.

Dia meminta KPK memberi perhatian ekstra untuk mencari jalan keluar dalam kasus Novel. Menurut Manager, sudah banyak catatan buruk yang menimpa pegiat antikorupsi. Jika kasus ini tidak tuntas, maka itu bisa membuat ketakutan tersendiri bagi KPK.

“Novel itu jangan dilihat cuma Novelnya tapi serangkaian peristiwa yang terjadi terhadap para pegiat antikorupsi, misalnya di Makassar ada penganiayaan, di Medan, di Madura, dan misalnya waktu itu Tama, yang sempat dijenguk oleh SBY dijanjikan akan diusut kasusnya namun sampai ganti kepemimpinan masih belum,” kata Maneger.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyebutkan pihak kepolisian harus transparan dalam pengusutan kasus Novel. Kepolisian diminta mengabarkan setiap perkembangan dalam kasus ini.

“Pihak kepolisian harus menyampaikan perkembangan dan proses report, KPK dan publik serta keluarga akan tahu perkembangan kasusnya,” ujarnya.

5h Hari pascapenyerangan air keras yang dialami Novel pada Selasa (11/4), polisi belum menemukan pelakunya. Empat orang yang diperiksa sebelumnya, yaitu M, H, AL, dan Mico, dilepaskan dengan alasan tidak cukup bukti.

Polda Metro Jaya yang menangani kasus Novel belum menunjukkan perkembangan penyelidikan setelah koordinasi resminya dengan KPK pada Jumat (19/5). Dalam pertemuan tersebut KPK membagi informasi kasus-kasus yang ditangani Novel Baswedan untuk mengungkap teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.

Novel diserang setelah menunaikan salat subuh di Masjid Al-Ihsan, Selasa (11/4), di dekat kediamannya, Jalan Deposito T Nomor 8, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel kemudian menjalani operasi mata di rumah sakit di Singapura pada Kamis (18/5) karena penglihatannya tak kunjung membaik.

To Top