Bisnis

Kementerian Perdagangan Akan Turunkan Izin Tujuh Importir Bawang Putih

Kementerian Perdagangan Akan Turunkan Izin Tujuh Importir Bawang Putih

liputan7upcashKemendag akan terbitkan izin import bawang putih buat tujuh perusahaan swasta. Proses perizinan import bawang putih seberat 100 ribu ton itu diyakinkan akan selesai, Kamis 18 April 2019.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, menjelaskan tujuh perusahaan swasta itu adalah perusahaan importir yang mendapatkan Referensi Import Produk Hortikultura atau RIPH.

“Akan keluar, saya harap sore hari ini usai tuch rekan-rekan. Kira-kira 100 ribu, keliatannya ada tujuh perusahaan swasta, yang bisa disposisi ialah itu sementara,” tuturnya di Gedung Kementerian Koordinator Bagian Perekonomian, Jakarta, Kamis 18 April 2019.

Oke menjelaskan, pada intinya ada delapan perusahaan swasta yang sudah memperoleh RIPH. Tetapi demikian, dikatakannya baru tujuh perusahaan yang ajukan import juga sudah lengkapi dokumen.

Selain itu, berkaitan mengajukan import dari Perum Bulog, Oke pastikan jika perusahaan BUMN itu belum ajukan import bawang putih ke Kementerian Perdagangan, hingga tidak ada penempatan.

“Belumlah ada. Itu semua perusahaan (swasta) yang telah mendapatkan RIPH, itu ada delapan. Telah ajukan serta dipandang komplet itu tujuh. Tujuh akan keluar,” tegasnya.

Berkaitan kapan waktu pengimporan akan berjalan, ditegaskannya semuanya bergantung dari persiapan semasing perusahaan yang sudah mendapatkan kesepakatan import.

“Utamanya kita telah minta mereka untuk memberikan laporan kapan masuk serta melalui pelabuhan manakah serta untuk kita dapat kerjakan next step-nya,” katanya.

To Top