Kemenpora Akan Beri Bantuan Hukum Pejabat Yang Kena OTT KPK
Jakarta, Liputan7up.com – Sekretaris Kementerian Pemuda dan Berolahraga (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto pastikan akan memberi pendampingan hukum pada petinggi Kemenpora yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dari Kemenpora tentu ada pendampingan hukum. Sebab mereka tetap harus pegawai Kemenpora,” tutur Gatot di Kantornya, Rabu (19/12/2018).
Gatot mengakui sedih dengan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) instansi antirasuah pada anak buah Imam Nahrawi. Menurut Gatot, pihak Kemenpora sering memperingatkan pada beberapa pegawai untuk kerja sama dengan ketetapan yang ada.
“Kami pasti bersedih. Saya dan Pak Menteri telah memperingatkan supaya berhati-hati dan kerja sesuai dengan ketetapan, tetapi masih saja ada peristiwa seperti ini,” katanya.
Awal mulanya, salah satunya yang diamankan KPK adalah Deputi IV Bidang Penambahan Prestasi Berolahraga Kemenpora Mulyana. Menurut Gatot, tempat Mulyana kini merupakan jabatan yang sempat ia menempati sekian waktu lalu.
“Ia menukar saya. Awal mulanya saya Deputi IV. Ia jadi deputi definitif. Jadi saya tinggalkan Februari 2017. Setahun ia jadi Deputi IV. Masalah track record bukan kemampuan saya,” katanya.
KPK lakukan operasi senyap pada petinggi Kemenpora dan Komite Berolahraga Nasional Indonesia (KONI). Sembilan orang ditangkap termasuk juga uang Rp 300 juta dan ATM. Penangkapan disangka terkait dengan dana hibah Kemenpora ke KONI.