News

Kelamaan Nganggur, Pemuda Ini Curi Kotak Amal Masjid

[ad_1]

JAKARTA – Seorang pemuda berinisial AL (22) diamankan polisi karena telah mencuri kotak amal di salah satu Mushola Al Muwaroh, Duri Dalam, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Syafe’i mengatakan, pelaku ditangkap ketika warga melihat pelaku sedang membawa kotak amal yang ditutup dengan sarung warna cokelat. Namun sarungnya terbuka hingga terlihat.

“Posisinya saksi lagi ngobrol-ngobrol sama rekannya, terus melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan sambil mendekap sebuah kotak,” jelas Syafe’i kepada wartawan, Kamis (31/3/2016).

Kata dia, pada saat warga menanyakan pelaku terkait kotak amal itu, pelaku mengaku ingin mengantarkan kotak amal ke masjid depan. Kemudian saksi mengikuti pelaku, namun sebelum sampai depan pelaku langsung kabur. Tak lama kemudian, AL berhasil tertangkap, alhasil pukulan dan tendangan mendarat empuk di tubuh pria pengangguran itu.

“Pelaku AL berhasil ditangkap, karena warga sudah curiga. Makanya diikuti,” jelasnya.

Kini AL mendekam dibalik jeruji Mapolsek Tambora untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.

[ad_2]

To Top