Showbiz

Kejari Jakut Menolak Penangguhan Penahanan Saipul Jamil

[ad_1]

JAKARTA— Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menolak permohonan penahanan kota yang diajukan oleh Saipul. Sebelumnya, pihak kuasa hukum Saipul Jamil tengah memperjuangkan status tahanan kota untuk kliennya.

“Iya, kami tolak karena tadi Jaksa Peneliti sudah memberikan nota pertimbangan kepada kami dan mengatakan sebaiknya ditahan saja dan segera dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Agung Komanindyo Dipo, Senin (4/4/2016).

Pijak Kejari pun memiliki alasan yang kuat mengapa menolak permohonan Saipul Jamil untuk dialihkan tahanan kota. Menurut Agung, Saipul tidak mempunyai alasan penting untuk dialihkan menjadi tahanan rumah.

“Kami sudah mempelajarinya, kami mempertimbangkannya dan nampaknya tidak ada alasan yang urgent, untuk dialihkan menjadi tahanan kota atau tahanan rumah,” imbuhnya.

Selain iru juga, pihak Kejari menolak penangguhan penahanan untuk mantan suami Dewi Perssik itu lantaran ingin menghormati proses penyidikan yang telah dilakukam Saipul.

“Menghormati proses penyidikan tang telah dilakukan pihak penyidik jadi kami lanjutkan penahanan” tutupnya.

[ad_2]

To Top