News

Kejagung Selidiki Keterlibatan Kajati DKI dalam Suap PT Brantas

[ad_1]

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim koordinasi internal untuk menyelidiki dugaan keterlibatan Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang atas kasus suap PT Brantas Abipraya.

“Jajaran Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) tentu tidak tinggal diam untuk menyikapi hal itu sehingga sama-sama simultan dan kita harapkan agar clean,” kata Jamwas Widyo Pramono di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).

(Baca Juga: KPK Kantongi Bukti Suap PT Brantas untuk Jerat Kajati DKI)

Menurut Widyo, tim tersebut sudah terbentuk sejak Senin 4 April 2016. Saat ini pihaknya menunggu tim bekerja dan melaporkan perkembangan dari hasil penyelidikan.

“Saya sudah tanda tangani kemarin jadi kita tunggu tim bekerja setidaknya dalam waktu satu minggu sudah ada laporan perkembangan,” sambung dia.

(Baca Juga: KPK Masih Telisik Jaksa Penerima Suap dari PT Brantas)

Ketika disinggung apakah akan ada rotasi usai tereksposenya kasus ini, pihaknya meminta awak media menunggu perkembangan dari hasil penyelidikan internal Kejagung.

“Hormatilah pemeriksaan itu soal tebukti atau tidak kan proses biar berjalan dulu. Kita hormati proses dulu,” tuturnya.

[ad_2]

To Top