News

Kecepatan Pemudik Di Tol Ngawi Solo Dibatasi

Kecepatan Pemudik Di Tol Ngawi Solo Dibatasi

Jakarta, Liputan7up.com – Semenjak di buka sekian waktu lalu, ruas tol Solo-Ngawi selama 90,43 km. sudah memakan korban meninggal karena kecelakaan. Sekurang-kurangnya 3 kecelakaan berlangsung di jalan tersebut dengan 2 korban wafat.

Kecelakaan pertama berlangsung Minggu (25 /11) lalu. Satu mobil elegan Lamborghini menabrak pagar pembatas jalan di km. 511. Lalu pada Jumat (14/12) lalu, satu bus rombongan pelajar MTSN 1 Boyolali ikut alami kecelakaan di km. 555+800.

Seseorang siswa meninggal dalam peristiwa tersebut. Yang paling akhir, Kamis siang tempo hari satu mobil Toyota Kijang Innova alami kecelakaan dan menewaskan seorang penumpang.

Direktur Penting PT Layanan Marga Solo Ngawi (JSN), David Wijayatno mengatakan, pemicu terjadinya kecelakaan didominasi karena beberapa pengemudi melanggar batas kecepatan maximum, yaitu 80 km. /jam.

“Saat ini kami lihat mereka, terpenting yang menggunakan mobil pribadi, banyak yang melebihi batas kecepatan maximum. Semestinya 80 km/jam mereka 100 atau 120 km/jam, itu yang butuh dicermati,” tutur David pada merdeka.com, Jumat (21/12).

David mengatakan, dalam sekian waktu paling akhir, di ruas Solo-Ngawi terutamanya pada malam hari, ada kendaraan kecil yang menabrak truk di depannya. Mobil kecil tersebut meluncur dengan kecepatan tinggi, sehingga tidak dapat mengatur kendaraannya saat ada kendaraan yang semakin besar di depannya.

“Sebab berlainan kecepatan barusan, truknya perlahan sesaat kendaraan kecil begitu kencang. Hingga tidak dapat menghadapi jika ada kendaraan di depannya,” tuturnya.

Mendekati libur Natal dan Tahun Baru, David memperingatkan pada pengemudi yang melintas tol Solo-Ngawi supaya tingkatkan kewaspadaan. Karena ruas Solo-Ngawi memiliki ciri-ciri berlainan dengan tol di luar Solo, sehingga kecepatannya juga dibatasi.

“Jalan tol ini, kecepatan maksimalnya 80 km. /jam, minimumnya 60 km. /jam. Mengapa beda dengan jalan tol yang lainnya, karena jalannya perbukitan. Jika perbukitan itu dibatasi kecepatannya 60 (60 km/jam),” tuturnya.

Sesaat untuk puncak libur Natal dan Tahun Baru 2019, ia meramalkan kendaraan yang akan melintas di tol Semarang-Solo-Ngawi sekitar 12 ribu sampai 13 ribu /hari.

To Top